Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Awal mula bahasa Indonesia
Cikal bakal bahasa Indonesia adalah bahasa melayu, yang terbentuk dari bahasa Arab, Persia, Sanskerta dan bhasa-bahasa Eropa. Bahasa melayu sejak kerajaan Sriwijaya pada abad ke tujuh telah digunakan sebagai bahasa perdagangan, perluasan agama budha di Nusantara. Lalu bahasa melayu pun semakin berkembang dan meluas di seluruh Nusantara. Pada awal zaman colonial bahasa Melayu bukan saja sangat bagus namanya, tetapi juga merupakan bahsa negeri Timur yang dihormati.
Pada zaman pergerakan nasional bahasa Indonesia lahir pertama kali. Pada waktu itu para tokoh pergerakan mencari bahsa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Perkembangan bahasa di Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorongnya persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Pada 1918 dari hasil pemikiran para tokoh pergerakan dan dewan rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hamper sebagian rakyat Indonesia waktu itu. Dan pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda adri berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar, yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda. Kini bahasa Indonesia telah digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat daerah maupun pusat.
a. Sebagai bahasa Nasional :
1. Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambing kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai social budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankanny. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara an mengembangkanny tanpa ada rasa rendah diri.
2. Lambang identitas Negara
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti dengan bahasa indonesiadapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3. Alat pemersatu ragam masyarakat yang berbeda latar belakang, social, budaya dan bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Fungsi dan kedudukan bahasa daerah masih kental dan tidak bergoyah sedikit pun, bahkan bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4. Alat perhubungan antar budaya daerah
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kkehidupan. Kita dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berbeda bahasa. Bagi pemerintahan segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikam kepada seluruh masyarakat.
b. Sebagai bahasa Resmi/Negara :
1. Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan,dokumen-dokumen, dan surat-surat penting yang resmiyang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembagany dituliska dalam bahasa Indonesia. Pidato atas nama pemerintahan aatau dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Dalam lembaga pendidikan, bahasa Indonesia sangat dibutuhkan untuk menyampaikan materi kepada siswa-siswa ny,dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
3. Alat penghubung tingkat nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan pemerintahan. Dengan mengadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuanny agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat doterima oleh kedua belah pihak.
4. Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan tekhnologi
Kebudayaan nasional indonesiayang sangat beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa Indonesia. Penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku pelajaran, buku popular, majalah-majalah ilmiah hendaknya menggunakan bahasa indonesisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar